Rabu, 27 Maret 2013

Suku Dayak Pasir (Kalimantan Timur)


SUKU DAYAK PASIR





A. Sejarah Singkat
Suku Pasir adalah suku bangsa yang tanah asalnya berada di tenggara Kalimantan Timur yaitu di Kabupaten Pasir dan Kabupaten Penajam Paser Utara. Suku Pasir sebagian besar beragama Islam dan telah mendirikan kerajaan Islam yaitu Kesultanan Pasir (Kerajaan Sadurangas) jadi termasuk ke dalam suku yang berbudaya Melayu (budaya kesultanan/lingkungan hukum adat Melayu). Kemungkinan suku Pasir masih berkerabat dengan suku Dayak Lawangan yang termasuk suku Dayak dari rumpun Ot Danum. Suku Pasir sekarang menyebut dirinya dengan nama Paser. Orang Paser telah mengakui dirinya sebagai orang Dayak. Pengakuan ini dapat terlihat dengan bergabungnya Lembaga Adat Paser d/h Orang Paser ke dalam organisasi Dayak yaitu Persekutuan Dayak Kalimantan Timur (PDKT).
1. Potensi wilayah
Kabupaten Penajam Paser Utara memiliki Sumber Daya Alam yang cukup banyak dan beragam, baik sumber daya hutan berikut hasil ikutannya, perkebunan, pertanian, perikanan, peternakan serta pertambangan. Potensi ekonomi tersebut merupakan peluang bagi penduduk untuk menambah pendapatan mereka dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

2. Pariwisata
Potensi Pariwisata di Kabupaten Penajam Paser Utara sangat didukung oleh letak posisinya yang stragesi sebagai pintu gerbang trans Kalimantan serta menjadi lalu lintas perdagangan antar propinsi.
B.     Wisata Bahari di Kabupaten Pasir dan Kabupaten Penajam Paser Utara
        1. Pantai Tanjung Jumlai



            Pantai Tanjung Jumlai memiiki lebar pantai kurang lebih 100-150 meter dengan bentangan pantai sepanjang 15 km. Pantai Tanjung Jumlai memiliki panorama yang eksotis dan memiliki pasir kwarsa kasar sehingga dasar laut dapat terlihat jelas. Selain bisa menikmati kawasan pantai yang asri, kawasan pantai Tnjung Jumlai juga memiliki areal yang bisa digunakan sebagai areal perkemahan.
         2. Pantai Sipakario (Nipah-Nipah)



Pantai Sipakario yang oleh masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara biasa disebut dengan “Pantai Nipah-Nipah” mempunyai letak yang strategis karena berada tepat diteluk Balikpapan dan berjarak 8 Km dari pusat pemerintahan Kabupaten Penajam Paser Utara. Sunset juga dapat dinikmati dari Pantai Sipakario.

           3. Pulau Gusung



Obyek Wisata Pulau Gusung berada di kawasan Pantai Tanjung Jumlai memiliki 4 gugusan Pasir Gusung atau timbunan pasir laut yang dikelilingi areal terumbu karang (coral reef) yang terdiri dari 56 jenis karang dan 47 jenis ikan, baik ikan yang dapat dikonsumsi maupun ikan hias. Selain itu, diperairan Pulau Gusung juga terdapat salah satu jenis ikan langka yang dilindungi yaitu Ikan Napoleon. Menariknya, sekitar 80 % terumbu karang yang ditemukan di kawasan Pulau Pusung adalah terumbu karang hidup yang langka dan kini sulit ditemukan.
C.    Wisata Seni dan Budaya
Penduduk asli dari Kabupaten Penajam Paser Utara adalah Suku Dayak Paser. Namun hingga saat ini Suku Dayak Paser seolah-olah menjadi suku minoritas karena mereka bermukim di pelosok-pelosok dan pedalaman. Seni dan budaya Kabupaten Penajam Paser Utara pun tidak terlepas dari kebudayaan suku Dayak Paser.
1.    Pesta adat
a)      Pesta Adat Nondoi
Nondoi merupakan pesta adat suku Dayak Paser. Pesta Adat Nondoi dilaksanakan 2 tahun sekali. Dalam Pesta Adat Nondoi dilaksanakan upacara pesta panen, syukuran, pagelaran tari dan lain-lain.
b)      Pesta Pantai Sipakario
Pesta Pantai Sipakario diadakan dalam rangka memperingati HUT Kabupaten Penajam Paser Utara. Pesta Pantai Sipakario diadakan setiap tahun. Adapun materi acara adalah Festival Layang-Layang dan Lomba Perahu Hias, parade band, pagelaran tari dan lain-lain.
c)      Pesta Pantai Lango
Pesta Adat Pantai Lango diadakan dalam rangka memperingati bulan Safar. Rangkaian upacara yang diadakan adalah pelarungan sesaji ke laut dengan tujuan agar penduduk yang bermata pencharian sebagai nelayan diberi kelimpahan hasil laut.

2.    Seni Tari
a)      Uok Botung


Uok Botung artinya Hantu Bambu, adalah tarian pedalaman suku Dayak Paser yang digarap oleh Sanggar Seni Entero Penajam Paser Utara merupakan tarian yang menceritakan tentang keberadaan Uok Botung yang sangat mengganggu ketentaraman masyarakat. Hal tersebut membuat prihatin 5 orang pemuda yang kemudian tergerak semangatnya untuk membantu masyarakat mengusir Uok Botung tersebut. Namun karena Uok Botung memiliki kesaktian yang amat sangat luar biasa maka kelima Pemuda tersebut tidak dapat mengalahkan Uok Botung. Hal tersebut kemudian membuat iba Dewi Bumi dan merasa harus turun tangan membantu ke 5 pemuda tersebut dengan cara menurunkan kesaktiannya. Akhirnya berkat bantuan Dewi Bumi, ke 5 pemuda tersebut mampu mengalahkan UOK BOTUNG dengan cara menerbangkan mandau mereka.


b)      Tari Jepen Ampiek Muslimah


Tari Jepen Ampiek Muslimah adalah tarian Pesisir yang mengangkat cerita tentang perilaku gadis muslim pesisir yang beranjak dewasa dan sedang mencari jati diri. Gerak yang mengambil pola kehidupan keseharian wanita muslim dalam menapaki kehidupan, membuat tarian ini menjadi tarian yang dinamis namun tidak terlepas dari norma-norma seorang wanita muslim yang diolah sedemikian rupa sehingga terciptalah sebuah tari dengan gaya dan ciri khas yang terpancar dari kostum dan gerak.
c)      Tari Kode Bura (Kera Putih)
Tari Kode Bura menggambarkan seekor kera putih yang mrmcoba melindungi habitat burung Tukuk yang selalu diburu oleh orang-orang yang tak bertanggung jawab terhadap kelestarian satwa yang dimiliki masyarakat suku Paser.
Pada suatu hari sekelompok burung Tukuk sedang bermain, tanpa mereka sadari bahaya sedang mengintai dan kegembiraan mereka tidaklah berlangsung lama karena salah satu dari mereka tiba-tiba roboh dan mati ditembus anak sumpit seorang pemburu. Datnglah seekor kera putih yang marah terhadap pemburu dan perkelahianpun terjadi antara pemburu dengan kode bura dan pada akhirnya sang pemburu kalah.Seluruh penghuni hutanpun bergembira karena sang pemburu telah tewas. Tarian ini mengingatkan pada kita agar selalu mencintai dan menyayangi hutan dan satwa yang ada agar terhindar dari kepunahan.

3.      Seni Suara Lagu Daerah
a)  Dendang Benuo Taka Ciptaan Helena, A.Md
b) Penajam Ku Ciptaan Helena, A.Md
c) Pantai Tanjung Jumlai Ciptaan Helena, A.Md
d) Benuo Taka Abadi Dan Jaya Ciptaan Helena, A.Md
4.      Permasalahan Lingkungan
Suku Dayak Pasir Tolak Taman Nasional Gunung Lumut
Balikpapan, 4 Pebruari 2008 17:46
Sedikitnya 125 orang Suku Dayak Pasir, yang berdomisili di hutan lindung Gunung Lumut, Kabupaten Pasir, menolak rencana penetapan kawasan itu menjadi Taman Nasional, oleh Pemerintah Kabupaten Pasir, Kalimantan Timur. Penegasan itu disampaikan oleh Ketua Adat suku Dayak Pasir, Jidan, kepada Gatra.com, Senin (4/2).
Menurut Jidan, rencana tersebut akan mengebiri hak-hak ulayat suku Dayak Pasir untuk mengelola hutan lindung Gunung Lumut secara tradisional. Pasalnya, dari 35.000 hektare luas hutan lindung Gunung Lumut, seluas 13.700 hektare merupakan tanah adat yang dititipkan oleh para keturunan suku Dayak Pasir.”Dari hutan itulah kami mencari makan. Dengan berkebun dan berburu,” jelasnya.
Sejauh ini, kata dia, warga suku Dayak Pasir tidak pernah melakukan
kegiatan eksploitasi sumber daya alam maupun kegiatan penebangan secara
berlebihan.Sebaliknya, justru menjaga kelestarian hutan dari ancaman pembalakan liar oleh sejumlah perusahaan yang mengeksploitasi nikel, termasuk ekpansi lahan sawit dan Hutan Tanam Industri (HTI). “Kami cukup bijak mengelola hutan. Karena sudah amanah para leluhur. Kami ingin mandiri,” ujarnya. Sebaliknya, justru suku Dayak Pasir meminta kepada Bupati Pasir menerbitkan keputusan untuk mengakui keberadaan hutan adat yang selama ini menjadi sumber penghidupan suku Dayak Pasir. Dengan ditetapkannya sebagai kawasan taman nasional, sudah pasti hal itu menyulitkan suku Dayak mengelola hutan. Sebab, dengan status itu, maka segala aktivitas di kawasan hutan lindung akan ditiadakan.
“Izinnya harus sampai ke tingkat pemerintah pusat bila ingin melakukan aktivitas di sebuah kawasan taman nasional,” papar Eksekutif Daerah Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Kalimantan Timur Isal Wardhana.
Dari beberapa kasus yang ada menurut Direktur Yayasan Padi Indonesia, Achmad SJA survei kelayakan sebuah kawasan untuk menjadi taman nasional, masyarakat lokal yang lebih dulu berdomisili tidak pernah dilibatkan. Selalu saja, tim penilaian hanya melibatkan unsur pemerintahan semata.
“Justru suku lokal lebih bijak mengelola hutan. Ini tidak adil, ketika
pemilik modal besar hendak mengeksploitasi, izinnya begitu mudah
dikeluarkan,” jelasnya.
Berdasarkan hasil monitoring Walhi Kaltim, ada beberapa perusahaan yang kini mengeskploitasi hasil hutan di Gunung Lumut. Salah satunya adalah PT Telaga Mas, salah satu perusahaan HTI dan HPH. Tahun 2007, RKP PT Telaga Mas wilayah konsesinya mencapai 1321.90 hektare dengan volume 51.000 meter kubik kayu gelondongan.
Jumlah ini terus bertambah setiap tahunnya. Tahun 2006 saja, volume
kubikasi perusahaan itu mencapai 12.319 meter kubik kayu dengan luasan
konsesi 297.20 hektare. Belum lagi ancaman beberapa perusahaan tambang
yang mengeksploitasi nikel.
“Semestinya perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Gunung Lumut yang harus ditertibkan terlebih dahulu. Sejauh ini tidak ada jaminan sebuah taman nasional bebas dari kegiatan eksploitasi,” tandasnya.
Bupati Pasir Ridwan Suidi, yang dikonfirmasi secara terpisah menuturkan, rencana penetapan kawasan taman nasional itu didasari oleh permintaan pemerintah pusat yang menetapkan Kalimantan merupakan bagian dari paru-paru dunia